Jl. Kesehatan No. 1, Kawasan Pemerintahan tragah Hotline Kesehatan 119 Senin–Jumat 07.30–16.00 WIB
Tim Kami

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DINKES tragah tragah untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat yang terpadu.

Pimpinan

Pimpinan DINKES tragah

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan kesehatan di tragah.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan urusan kesehatan, kebijakan strategis, dan pelayanan kesehatan masyarakat di tragah.

Sekretaris Dinas

Mengkoordinasikan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, dan evaluasi program DINKES tragah.

Kepala Puskesmas

Memimpin Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di setiap kecamatan wilayah tragah.

Bidang-Bidang

Bidang Pelayanan

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di tragah.

Bidang Kesehatan Masyarakat

Penyelenggaraan KIA, gizi masyarakat, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, dan kesehatan reproduksi di seluruh tragah.

Bidang P2P (Penyakit)

Pencegahan dan pengendalian penyakit menular (TBC, DBD, HIV) dan penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi, jantung).

Bidang Yankes & Rujukan

Pelayanan kesehatan di puskesmas, koordinasi rujukan ke RSUD/RS swasta, dan pengelolaan UGD/IGD darurat.

Bidang Sumber Daya

Pengelolaan tenaga kesehatan, obat dan alkes, sarana prasarana, akreditasi puskesmas, dan sistem informasi kesehatan.

Bidang Jaminan Kesehatan

Pengelolaan kepesertaan JKN-KIS, koordinasi BPJS Kesehatan, dan pelayanan UHC (Universal Health Coverage).

Sekretariat (Subbag)

Pengelolaan kepegawaian, BMD, keuangan, perencanaan program, evaluasi, dan kerumahtanggaan DINKES tragah.

Bagan Organisasi

DINKES tragah dipimpin oleh Kepala Dinas (eselon II) yang membawahi satu Sekretariat (Sekretaris Dinas) dan empat Bidang: Kesehatan Masyarakat, P2P (Pencegahan & Pengendalian Penyakit), Pelayanan Kesehatan dan Rujukan, serta Sumber Daya Kesehatan.

Di tingkat operasional, DINKES tragah menaungi puskesmas-puskesmas yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas (UPT Dinas Kesehatan). Setiap puskesmas dibantu oleh dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, ahli gizi, sanitarian, dan tenaga kesehatan masyarakat.

Pengawasan Berjenjang: Operasional DINKES tragah berada di bawah pembinaan Pemerintah Daerah tragah, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kementerian Kesehatan RI. Pengawasan eksternal oleh Inspektorat Daerah, BPK, dan DPRD.